K.H. Abdussami' Hasyim
Sabtu, 18 Desember 2010
- Kata orang (tanpa referensi), syarat-syarat nikah adalah:
- Pengantin adalah seorang laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan 2 karakter perbedaan ini lantaran mempunyai tanggung jawab pada masing-masing pihak. Pada dasarnya, kodrati laki-laki dan perempuan adalah berbeda, sehingga tidak bisa disamakan. Misalnya adalah masalah nafkah.
- Sama-sama hidupnya. Dengan hiduplah, seseorang harus mengetahui aturan-aturan orang hidup.Orang hidup heruslah mempunyai tujuan yang jelas.
- Sama-sama manusianya.Artinya adalah harus bisa saling memanusiakan manusia. Saling menutupi kekurangan satu sama lain juga penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar